http://picasion.com/i/1UyRH/

Jumat, 22 Juni 2012

Mulai Ajaran Baru Siswa Bebas Uang Pembangunan

SURYA Online, PAMEKASAN - Mulai tahun ajaran 2012 – 2013, Pemkab Pamekasan  membebaskan biaya pendaftaran, uang registrasi, uang daftar ulang dan uang pembangunan bagi penerimaan peserta didik baru (PSDB) di Pamekasan, mulai siswa siswa SD hingga SMA, baik swasta atau negeri.

Keputusan menggembirakan ini diungkapkan Bupati Pamekasan, KH Khalilurrahman, setelah melihat kondisi masyarakat Pamekasan, khususnya masyarakat berekonomi lemah dan tidak mampu, agar orang tua siswa tidak lagi terbebani uang pembangunan, uang registrasi dan uang pendaftaran ulang.
  
“Langkah ini kami ambil, karena kami ingin meringankan beban orang tua terutama mereka yang kurang mampu. Dan ini juga sebagian dari bentuk kepedulian kami terhadap pendidikan anak-anak di Pamekasan,” kata Khalilurrahman, kepada Surya.
  
Dikatakan, agar kebijakan ini diketahui orang tua dan segera diterapkan, ia sudah mengirimkan surat edaran kepada seluruh instansi terkait dan lembaga pendidikan termasuk sekolah, agar aturan ini dipatuhi. Untuk dana kebutuhan sekolah, yang selama ini dibebankan pada orang tua siswa, menjadi tanggungan pemerintah.
 
Ditegaskan,  jika nanti di suatu sekolah ditemukan bentuk pungutan yang sudah dilarang ini, ia minta orang tua segera melaporkan adanya pungutan itu. “Kalau ada sekolah yang maksa menarik sumbangan yang sudah diatur ini, maka akan kami tindak,” papar bupati.
  
Menanggapi hal itu, Kepala SMPN 2, Pamekasan, Abdullah, yang dimintai konfirmasinya, Senin (18/6/2012)  mengatakan, bagi SMP 2, keputusan bupati tetap dipatuhi. Sebab, selama dua tahun belakangan ini sekolahnya sudah tidak menarik lagi uang pembangunan bagi PSDB.
  
“Walau kami membutuhkan dana besar untuk pengembangan sekolah ini, namun karena kami sudah dapat bantuan dana dari pemerintah, untuk pembangunan laboratorium, perpustakaan. Dan sekarang sudah tidak ada kebutuhan lagi, sudah cukup dari bantuan pemerintah,” kata Abdullah.


Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/