SURYA Online, PAMEKASAN - Mulai
tahun ajaran 2012 – 2013, Pemkab Pamekasan membebaskan biaya
pendaftaran, uang registrasi, uang daftar ulang dan uang pembangunan
bagi penerimaan peserta didik baru (PSDB) di Pamekasan, mulai siswa
siswa SD hingga SMA, baik swasta atau negeri.
Keputusan
menggembirakan ini diungkapkan Bupati Pamekasan, KH Khalilurrahman,
setelah melihat kondisi masyarakat Pamekasan, khususnya masyarakat
berekonomi lemah dan tidak mampu, agar orang tua siswa tidak lagi
terbebani uang pembangunan, uang registrasi dan uang pendaftaran ulang.
“Langkah
ini kami ambil, karena kami ingin meringankan beban orang tua terutama
mereka yang kurang mampu. Dan ini juga sebagian dari bentuk kepedulian
kami terhadap pendidikan anak-anak di Pamekasan,” kata Khalilurrahman,
kepada Surya.
Dikatakan, agar kebijakan ini diketahui
orang tua dan segera diterapkan, ia sudah mengirimkan surat edaran
kepada seluruh instansi terkait dan lembaga pendidikan termasuk sekolah,
agar aturan ini dipatuhi. Untuk dana kebutuhan sekolah, yang selama ini
dibebankan pada orang tua siswa, menjadi tanggungan pemerintah.
Ditegaskan,
jika nanti di suatu sekolah ditemukan bentuk pungutan yang sudah
dilarang ini, ia minta orang tua segera melaporkan adanya pungutan itu.
“Kalau ada sekolah yang maksa menarik sumbangan yang sudah diatur ini,
maka akan kami tindak,” papar bupati.
Menanggapi hal itu,
Kepala SMPN 2, Pamekasan, Abdullah, yang dimintai konfirmasinya, Senin
(18/6/2012) mengatakan, bagi SMP 2, keputusan bupati tetap dipatuhi.
Sebab, selama dua tahun belakangan ini sekolahnya sudah tidak menarik
lagi uang pembangunan bagi PSDB.
“Walau kami membutuhkan dana
besar untuk pengembangan sekolah ini, namun karena kami sudah dapat
bantuan dana dari pemerintah, untuk pembangunan laboratorium,
perpustakaan. Dan sekarang sudah tidak ada kebutuhan lagi, sudah cukup
dari bantuan pemerintah,” kata Abdullah.
Jumat, 22 Juni 2012
Mulai Ajaran Baru Siswa Bebas Uang Pembangunan
11.14
Admin
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/





